Bupati Berau Tegaskan Sanksi Pemberhentian Bagi Pelaku Pelanggaran Moral

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan Pemerintah Kabupaten Berau tetap akan mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang anggota Pramuka berprestasi.

 

“Apalagi ini kasus melanggar aturan agama dan aturan hukum, kami sudah menentukan sikap untuk memberhentikan,” tegas Bupati.

 

Sekalipun pelaku dikenal berprestasi tambah Bupati,  hal tersebut tidak dapat menjadi alasan pembenaran. Menurutnya, tindakan pelanggaran moral seperti itu menunjukkan adanya karakter yang perlu diperbaiki serta aspek kejiwaan yang bukan menjadi ranah pemerintah daerah untuk ditangani.

 

“Kendatipun berprestasi tapi bila dia memiliki sikap negatif terkait jiwa dan kami tidak bisa mencampuri. Intinya, kalau seperti itu akan diberhentikan,” lanjutnya.

 

Ia memastikan bahwa Pemkab Berau akan memperketat pengawasan dan langsung mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari. Kasus ini turut mengguncang Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Berau, mengingat pelaku sebelumnya dikenal aktif dan baru saja menerima penghargaan Pramuka Berprestasi tingkat provinsi.

 

Sementara itu Anggota DPRD Kaltim yang juga Ketua Kwarcab Berau, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan pelaku sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kepramukaan yang menjunjung moralitas, etika, dan perlindungan terhadap anak.

 

“Dugaan tindakan itu tidak mencerminkan prinsip Pramuka. Kami mendukung penuh proses hukum dan memastikan korban memperoleh pendampingan yang layak,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa organisasi berharap penyelidikan dapat berjalan cepat dan tuntas, serta memastikan korban mendapat perlindungan maksimal.

 

“Kami sangat prihatin. Pramuka tidak menoleransi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, membenarkan adanya penanganan terhadap kasus tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa penyidikan masih berlangsung sehingga pihak kepolisian belum dapat memberikan banyak informasi kepada publik. (sep/FN)